PEMUDA DAN SOSIALISASI Jakarta - Seorang gadis remaja berusia 13 tahun asal Jakarta Utara dibawa lari oleh kenalannya di media sosial Facebook, hingga ke Ambon, Maluku. Selama 11 hari di bawah penguasaan pelaku, Jacobus (28), korban dicabuli. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, kasus terungkap setelah orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada tanggal 30 Juli lalu. "Awalnya korban berkenalan dengan tersangka melalui Facebook sekitar Mei 2016," ujar Yuldi dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (28/9/2016). Setelah intens berkenalan, korban dan pelaku kemudian kopi darat pada tanggal 12 Juni 2016. Pertemuan disepakati di daerah Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Saat pertama kali bertemu, korban disetubuhi pelaku dengan ancaman jika korban menolak maka orang tua korban akan dibu...
Komentar
Posting Komentar